News

Industri Sawit: Peningkatan Produktivitas dan Kesejahteraan Buruh

INDUSTRI sawit telah menjadi salah satu penopang ekonomi nasional. Menyokong pendapatan devisa negara hingga Rp470 triliun (2023) dan memberikan pekerjaan kepada 16,2 juta tenaga kerja.

Besarnya industri emas hijau ini juga menghadapi tantangan yang besar, baik dari dalam negeri maupun standar pasar global yang harus dipenuhi. Salah satu tantangan industri menghadapi stagnasi bahkan penurunan produksi karena dampak cuaca serta usia tanaman menua. Belum lagi tantangan lainnya seperti kawasan hutan, perlindungan pekerja perempuan dan anak, serta tantangan lainnya.

Padahal, GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) bersama para buruh melalui serikat dan NGO, terus berdialog social untuk menciptakan terciptanya hubungan industrial harmonis. Selain itu, telah diluncurkan buku panduan praktis perlindungan hak-hak pekerja perempuan di perkebunan sawit, dan buku panduan praktis sawit Indonesia ramah anak.

“Dalam waktu tidak lama lagi segera diluncurkan buku panduan buruh harian,” ungkap Presidensi Jaga Sawitan/Sekretaris Eksekutif JAPBUSI Nursanna Marpaung saat acara Refleksi 2 Tahun Jaga Sawitan di Jakarta, 25 Februari 2025.

Pada even yang sama, mewakili Ketua Umum GAPKI, pengurus pusat GAPKI Memed Kosasih mengungkapkan pentingnya peningkatan  produktivitas dan kesejahteraan buruh dalam menjaga keberlanjutan industri ini.

“Industri kelapa sawit dihadapkan pada produksi yang stagnan atau cenderung menurun, sementara konsumsi dalam negeri terus meningkat, khususnya untuk pangan, oleokimia, dan biodiesel,” ujarnya.

Tanpa upaya dalam peningkatan produktivitas, ekspor sawit diprediksi terus mengalami penurunan. Industri sawit memerlukan strategi untuk meningkatkan produksi, salah satunya meningkatkan perlindungan terhadap pekerja. Kesejahteraan pekerja menjadi faktor kunci dalam menjaga produktivitas industri sawit.

GAPKI aktif bekerja sama dengan JAPBUSI (Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia) dengan membentuk Jaga Sawitan sebagai wadah dialog sosial antara pengusaha, buruh, dan pemangku kepentingan lainnya. GAPKI berkomitmen mempromosikan kerja layak di perkebunan kelapa sawit.

Asosiasi juga bermitra dengan berbagai institusi seperti CNV Internationaal, Earthworm Foundation, lintas Kementerian seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Pertanian, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Diharapkan dalam Rencana Aksi Nasional Tata Kelola Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2024 – 2029 akan semakin memperhatikan aspek ketenagakerjaan, sehingga industri kelapa sawit Indonesia semakin berkelanjutan, menghormati hak asasi manusia, melindungi pekerja perempuan dan anak, serta meningkatkan kesejahteraan dan manfaat bagi masyarakat.