News

Merespons Tarif Impor AS, Penguatan Industri Nasional

EKONOMI global bergejolak bahkan mendidih pasca kenaikan tarif impor yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di awal April 2025. Sebanyak 60 negara termasuk Indonesia harus menghadapi kenaikan tarif timbal balik 50 persen atau setengah dari tarif yang dikenakan negara-negara itu terhadap barang dari AS.

Indonesia menerapkan tarif 64 persen untuk barang dari AS, dan Trump membalas dengan tarif 32 persen. Disebutkan tarif perang dagang ini akan berlaku 9 April 2025. Lalu apa dampaknya dan apa yang harus dilakukan pemerintah?

Tentu yang harus segera dilakukan menghitung dampak kebijakan tarif resiprokal Trump ini terhadap industri dan ekonomi dalam negeri. Selanjutnya, pemerintah juga perlu melakukan negosiasi dengan pemerintah AS, karena mungkin saja perang tarif ini mendingin dengan dialog antar dua pihak.

Berikutnya yang harus juga dilakukan dan tidak hanya dipikirkan adalah perlindungan industri nasional. Karena bukan tidak mungkin, negara lain yang menghindari pasar AS akan mencari pasar alternatif dan Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar akan menjadi pilihan. Dampaknya, jika tidak siap menyikapinya, maka Indonesia akan dibanjiri produk impor dan industri dalam negeri habis napas (Istilah sopir truk yang tak kuat menanjak). Jika itu terjadi, ketersediaan pekerjaan atau kesempatan bekerja menyusut.

Ketua Umum APOLIN (Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia) Norman Wibowo mengatakan, meminta pemerintah mewaspadai dampak kebijakan tarif impor yang diterbitkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April 2025. Amerika Serikat salah satu pasar ekspor utama oleokimia Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

“Kebijakan Presiden Trump menerapkan tarif 32 persen kepada produk Indonesia, akan berdampak kepada ekspor oleokimia Indonesia. Kami harapkan pemerintah dapat mengatur strategi agar ekspor tidak terganggu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5 April 2025).

Kemudian Norman menjelaskan bahwa kebijakan tarif Trump ini dapat menjadikan Indonesia sebagai pasar alternatif produk negara lain. “Indonesia menjadi negara yang menarik karena jumlah penduduknya besar dan daya beli relatif masih kuat. Harapan kami, pemerintah memberikan perlindungan kepada industri di dalam negeri,” katanya.

APOLIN juga menekankan untuk menjaga kebijakan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) melalui sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang menjadi bagian penting penguatan industri nasional.

“Kami harapkan konsistensi pelaksanaan kebijakan TKDN akan memberikan sinyal positif kepada pelaku industri oleokimia domestik dan kebijakan hilirisasi sawit sesuai Asta Cita Presiden Prabowo,” tambah Norman.

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) juga meminta pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri termasuk biofuel dari dampak kebijakan Trump yang bernama Reciprocal Tariffs.

“Kebijakan tarif Trump terhadap Indonesia tentunya akan memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap beberapa sektor industri Indonesia. Meskipun terkait produk biofuel/bahan bakar nabati tidak akan berdampak secara langsung,” ujar Ernest Gunawan, Sekjen APROBI dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/5/2025).

Ernest menjelaskan pelaku industri biofuel tidak akan terdampak secara langsung karena pemanfaatan dan konsumsi bahan bakar nabati di Indonesia sendiri cukup besar. Dalam beberapa tahun terakhir ini, tidak ada produk biofuel dari Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.

Kendati demikian, Ernest, mengakui kebijakan tarif Trump yang diberlakukan kepada banyak negara, maka ada kemungkinan khususnya ancaman gempuran produk impor dari negara yang terkena imbas kebijakan Trump tersebut.

“Aprobi meminta pemerintah tetap memberikan jaminan perlindungan bagi industri dalam negeri. Kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) merupakan instrumen penting bagi kemajuan industri dalam negeri seperti pemanfaatan sumber daya alam, peningkatan lapangan pekerjaan, serta yang terutama bagi negara adalah pengurangan ketergantungan impor,” katanya.

Industri biofuel merupakan industri strategis yang sangat penting bagi Indonesia dalam mencapai ketahanan energi sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo. Sangat penting bagi pemerintah untuk benar-benar memperhatikan sektor industri biofuel dan bahkan memberikan perlindungan khusus bagi industri biofuel.

“Kontribusi dan manfaat industri biofuel ini sangat besar khususnya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak yang sangat besar saat ini,” katanya.

 

 

 

 

Sumber: Sawit Indonesia