
Kumpulkan Pengusaha, Pemerintah Minta Jangan Terjadi PHK Imbas Tarif Impor AS
PEMERINTAH mengambil sejumlah langkah menghadapi penerapan tarif resiprokal dari Amerika Serikat. Sejalan melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, pemerintah berdialog dengan asosiasi pelaku usaha.
Upaya tersebut penting untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global dan melindungi kepentingan nasional.
“Pemerintah akan terus monitor secara berkala dan cepat, dan juga dengan seluruh pengusaha. We have been doing this before, and we can do it. Jadi, tidak semuanya gelap. Perekonomian dunia itu 83% non-Amerika. Jadi, kita mesti speed up perekonomian dengan yang 83%,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sosialisasi dan Masukan Asosiasi Pelaku Usaha terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat secara hybrid, Senin (7/04).
Forum sosialisasi tersebut digelar untuk menghimpun masukan dari para pelaku usaha dan sejalan dengan upaya Indonesia dalam proses negosiasi. Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat akan cukup berpengaruh terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia salah satunya yakni komoditas padat karya.
“Terhadap perusahaan yang padat karya, kita sudah memberikan fasilitas. Presiden sudah menanyakan realisasinya seperti apa. Dan yang kedua, terhadap pekerja yang gajinya di bawah 10 juta, PPh ditanggung Pemerintah. Jadi, kita tidak ingin ini dijadikan momentum untuk PHK. Jadi, jangan ada PHK,” tegas Menko.
Sejumlah langkah strategis telah ditempuh Pemerintah mulai dari menghitung dampak pengenaan tarif baru Amerika Serikat terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan, menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal Amerika Serikat, hingga melakukan upaya bersama Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi.
Menko juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan melakukan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs). Hal tersebut juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Amerika Serikat melalui tim lintas Kementerian dan Lembaga, melakukan pertemuan United States Trade Representative (USTR), dan U.S. Chamber of Commerce.
Menko Airlangga juga bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia untuk menjaga kepentingan ekonomi dan memperkuat kerja sama ASEAN yang memilih upaya diplomasi dan negosiasi dibanding mengambil langkah retaliasi. Pemerintah juga merevitalisasi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dengan menambahkan isu sektor keuangan.
Dalam forum yang dihadiri oleh tidak kurang dari 100 asosiasi pelaku usaha dan lebih dari 1.000 peserta secara hybrid tersebut, perwakilan asosiasi pelaku usaha menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebijakan baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat di antaranya mendorong business to business talk dan penguatan industri dalam negeri.
“Indonesia sendiri akan mendorong beberapa kesepakatan dan dengan beberapa negara ASEAN untuk mengkalibrasi sikap bersama ASEAN, dan ASEAN akan mengutamakan negosiasi,” pungkasnya dalam pertemuan yang juga dihadiri para menteri dan wakil menteri.

