News

Komitmen Cegah Karhutla, GAPKI: Kebakaran Itu Sangat Merugikan

GABUNGAN Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) berkomitmen terus mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran di area perkebunan sawit. Komitmen yang kuat karena selain untuk mematuhi regulasi pemerintah, kebakaran lahan sangat merugikan perusahaan.

Direktur Eksekutif Gapki, Mukti Sardjono, dalam rapat koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa pelaku usaha perkebunan saat ini telah mengikuti berbagai regulasi yang berlaku, khususnya terkait pencegahan kebakaran. “Kami mematuhi peraturan dari Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Gapki juga berperan aktif dalam operasi modifikasi cuaca selama musim kemarau. Selain itu, perusahaan sawit diwajibkan memiliki perlengkapan penanggulangan kebakaran dan membina kesadaran masyarakat sekitar agar turut berperan mencegah api.

“Kami tidak hanya fokus pada alat pemadam, tapi juga membangun kesadaran masyarakat melalui program peduli api. Tujuannya agar kebakaran tidak sampai terjadi di kebun,” kata Mukti.

Ia juga mengingatkan bahwa jika kebakaran terjadi di dalam atau di sekitar areal kebun, maka perusahaan bisa dikenai sanksi hukum yang cukup berat. Dari sisi bisnis, kebakaran lahan juga sangat merugikan perusahaan.

“Kebakaran lahan bukan hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga langsung berpengaruh terhadap produktivitas kebun. Jika kekeringan parah atau terjadi kebakaran, tentu hasil produksi sawit bisa menurun drastis,” ungkapnya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memaparkan bahwa terdapat lima faktor utama penyebab kebakaran hutan dan lahan. Selain pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan, konflik lahan yang terus berulang, aktivitas ilegal di kawasan terbuka, serta kerentanan lahan gambut pada musim kemarau menjadi pemicu utama.

Hanif menyampaikan bahwa jumlah titik panas atau hotspot sepanjang tahun ini tercatat menurun drastis sebesar 80 persen dibandingkan tahun 2024. Namun, ia tetap mengimbau seluruh pemilik konsesi lahan untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian mencatat luas kebun kelapa sawit nasional mencapai 16,8 juta hektare per 2023. Lahan ini dikelola oleh perusahaan swasta maupun BUMN. Dalam kurun 2015–2024, kebakaran tercatat telah melanda sekitar 42 ribu hektare lahan sawit di bawah pengelolaan 79 perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Untuk memperkuat upaya pencegahan, pemerintah berencana memperluas koordinasi lapangan di 15 provinsi prioritas. Hanif pun meminta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gapki.

 

 

 

 

 

 

Sumber: gapki.id